Ratusan Warga Kota Jogja Dukung Gerakan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba

By poetry - 23.44



Pada hari minggu 22 Maret 2015 pagi hari, digelar Deklarasi Mendukung Gerakan Rehabilitasi Seratus Ribu Penyalah Guna Narkoba Nasional. Dalam kegiatan ini ratusan warga Kota Yogyakarta turut hadir memberikan dukungan. Pemberian dukungan ini ditandai dengan sebuah deklarasi pernyataan bersama warga Kota Yogyakarta dan lembaga pemerintahan yang diwakili oleh Wakil Walikota Yogyakarta,  Imam Priyono DP di depan Gedung Agung Yogyakarta. 


Ada 4 butir pernyataan dukungan yang dibacakan Wakil Walikota Imam Priyono, yang kemudian ditirukan oleh ratusan warga. Keempat butir pernyataan itu mewakilkan suara hati masyarakat Yogyakarta untuk mendukung pemerintah yang menyatakan bahwa saat ini, Indonesia Sudah Darurat Narkoba.

Masyarakat Kota Yogyakarta mendukung bahwa penyalahguna narkoba  yang melaporkan ke institusi wajib lapor, tidak dituntut pidana dan mendapatkan perawatan agar pulih seperti sedia kala. Mereka juga mendukung gerakan merehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba dan mendukung pemerintah mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba.

Wakil Walikota Yogyakarta, Imam Priyono bilang, setelah pendeklarasian ini perlu adanya tindakan nyata yang harus diciptakan yakni sosialisasi tentang rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba kepada korban dan keluarganya. Selain itu, juga perlu diciptakan sesuatu (termasuk pembentukan atmosfir) agar masyarakat mengerti tentang apa itu darurat narkoba dan bagaimana usaha untuk menjadikan tidak darurat. Menurut Imam sosialisasi bisa  dilakukan dengan cara  mendatangi tempat-tempat yang oleh masyarakat dianggap kurang baik.

“Jadi gerakan ini tidak hanya sekedar ucapan, tetapi  kita datang ke tempat  saudara-saudara kita (pengguna narkoba). Ke tempat hal-hal yang kelihatannya di masyarakat buruk tetapi  dari kelihatan buruk itu kita bisa menjadikan baik,” bilang Wakil Walikota. Dengan cara itu, Imam berharap semua masyarakat Indonesia yang menjadi korban akan menjadi baik.

Ketika membacakan deklarasi “ada kalimat Indonesia sudah darurat Narkoba”. Dengan mengucap kalimat itu, dirinya yakin bahwa dalam hati kecil warga masyarakat Yogyakarta terucap pula sebuah doa.“ Sebetulnya, kata-kata yang tadi dideklarasikan bahwa kita darurat narkoba, ucapan kita sebetulnya, ya Allah bebaskan kami semua dari darurat (narkoba) ini,” tambah Wakil Walikota.

Imam berharap Gerakan  Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba dapat ditularkan kepada seluruh masyarakat Yogyakarta. Para karyawan Pemerintah Kota Yogyakarta juga dihimbau untuk ikut mensosialisaikan gerakan itu dalam pelayanan mereka di tengah masyarakat.

Sementara itu, ketua BNN Kota Yogyakarta, Saptohadi bilang, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Dikatakan,  4 juta jiwa atau 2,18 persen  penduduk Indonesia adalah pecandu narkoba dalam rentang usia 10  sampai 59 tahun. Angka ini menurut Sapto,  didominasi oleh kalangan pelajar yakni 27,32 persen, kalangan pekerja 50,34 persen, dan tidak bekerja 22,34 persen. “Dari 4 juta pecandu itu kalau 1 tahun hanya berhasil merehablitasi 18 ribu jiwa  maka diperlukan waktu 200 tahun. Ini sangat memperihatinkan. Angka pecandu penyala guna di DIY sebanyak 69.700 orang. Kemampuan untuk merehabilitasi hanya 300 orang pertahun. Oleh karena itu diperlukan waktu 232 tahun untuk merehabilitasi,”  bilang Sapto.

Untuk itu, program deklarasi 100.000 penyala guna narkoba itu untuk mempercepat  proses pemulihan dan penyembuhan  bagi para pecandu penyalaguna narkoba yang selama ini distigmakan sebagai  pelaku kriminal yang harus dihukum dan dipenjara tetapi tidak pernah pulih atau sembuh kembali.

Gerakan ini sebagai gerakan moral untuk bagaimana mengamputasi, mengesesmen, merehabilitasi, memulihkan, dan menyembuhkan para pecandu penyala guna narkoba. “Dengan demikian, para pecandu penyala guna yang telah melakukan wajib lapor di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kota maupun di DIY  seharusnya dilakukan rehabilitasi,” tambah Sapto. 

Setelah pendeklarasian Wakil Walikota didampingi ketua DPRD Kota Yogyakarta, Ketua BNNP DIY, Forkompinda, Sekda Kota Yogyakarta, Kepala BNN Kota Kota Yogyakarta dan para kepala SKPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta, tamu undangan dan masyarakat ikut membubuhkan tanda tangan dan komentar mereka di atas sebuah  banner panjang. 

  • Share:

You Might Also Like

2 Comments