Hari Difabel Internasional: Butuh Aksi, Bukan Basa-Basi

By poetry - 23.48





Hari ini, 3 Desember 2014 merupakan hari internasional Difabel atau “the international day of Persons with Disabilities”. Sejak tahun 1992, PBB mencanangkan hari difabel internasional tersebut sebagai momentum untuk menyampaikan pesan kepada dunia akan kesetaraan,penghargaan atas martabat yang sama, serta dunia yang bebas hambatan dan inklusif. 

Pengesahan Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Person with Disabilities) melalui resolusi No A/61/06 pada Desember 2006 merupakan salah satu milestone gerakan difabel di tingkat internasional. Bagi Indonesia, lahirnya CRPD bukan hanya memberikan semangat, tetapi arah baru bagi pergerakan Difabel untuk memunculkan peran Negara dalam pemenuhan, penghormatan serta perlindungan atas hak difabel melalui desakan ratifikasi yang membuahkan hasil pada penghujung 2011 melalui undang-undang no.19 tahun 2011 tentang ratifikasi konvensi hak penyandang disabilitas. Keberadaan Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas semakin memperteguh perjuangan difabel untuk terbebas dari segala bentuk diskriminasi struktural dan kultural. Melalui konvensi ini, pemerintah Indonesia telah ditegaskan untuk memperkuat pemenuhan hak-hak difabel melalui berbagai kebijakan dan program. Dengan ratifikasi konvensi ini, pemenuhan hak dan kesetaraan bagi difabel sebenarnya bukan lagi norma, melainkan janji pemerintah Indonesia kepada dunia dan terutama anak bangsanya.

Potret Difabel sekarang. Jumlah warga negara difabel di Indonesia mencapai 10% dari total populasi (TNP2K 2012) dan dalam versi lain ada lebih 15% di setiap negara berkembang seperti Indonesia (‘World Report on Disability [WHO 2012]). Sayangnya, gambaran data mengenai difabilitas/disabilitas/kecacatan di Indonesia tidaklah seragam di tiap kementerian. Dengan konsep dan terminologi yang berbeda-beda: BPS, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Sosial masing-masing menunjukkan data yang tidak seragam. Hal ini kemudian menimbulkan kesulitan mencari acuan bagi formulasi atau penyusunan kebijakan sosial yang tepat sasaran.

Data lain menunjukkan, ada sekitar 60% difabel di Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan (PPLS, 2011). Tingginya angka kemiskinan ini bisa disebabkan oleh, dan berdampak pada beberapa hal. Memang, dalam sejumlah literatur sosial menyebutkan bahwa difabilitas cenderung membawanya kepada kemiskinan, di sisi lain kemiskinan dapat mengarahkan orang menjadi difabel. Beberapa isu mendasar, seperti kurangnya ‘ketersediaan lapangan kerja’, masih adanya ‘cap miring’, dan praktik ‘pembedaan’ secara struktural dan budaya masih menjadi hambatan atas akses lapangan kerja bagi Difabel. 

Di dunia pendidikan, sistem‘pendidikan ‘inklusi belum sepenuhnya diberlakukan di sekolah-sekolah serta pendidikan tinggi secara menyeluruh. Akibatnya adalah baru sekitar 10% anak-anak difabel usia pendidikan tertampung di sekolah. Di tambah lagi, masih belum tegasnya ‘payung hukum pendidikan’ yang menyebabkan mudahnya terjadi penolakan atas difabel. Pada 2013, Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) memperoleh pengaduan dari 12 keluarga difabel yang anak difabelnya ditolak mendaftar ke sekolah umum karena difabilitas mereka. 

Pun demikian di bidang kesehatan masih menyisakan sejumlah soal. Kaitan erat antara Difabel dengan jenis tertentu dengan ‘kebutuhan medis’nya ternyata belum terjawab lewat ‘layanan serta jaminan kesehatan’ yang memadai. Sejumlah data menunjukkan, bahwa mayoritas difabel yang memiliki pendapatan ekonomi di atas ketentuan ‘garis kemiskinan’ tidak berhak memperoeh bantuan iuran ‘Jaminan Kesehatan Nasional’ (SJSN - JKN). Padahal, di sisi lain, sebagai difabel, seseorang yang memiliki pendapatan di atas rata-rata pendapatan orang miskin namun ‘memiliki kerentanan sosial dan ekonomi’ seharusnya tetap berhak memperoleh bantuan sosial. Sejauh ini, sistem sosial negeri ini hanya ‘menjamin mereka yang miskin secara ekonomi’.

Terkait difabel yang berhak namun tidak memperoleh jaminan sosial, Hasil investigasi SIGAB (2013) menunjukkan ada sekitar 1083 difabel dan keluarganya tidak memperoleh jaminan sementara kondisi sosial ekonomi mereka ‘sangat rentan’. Meski program ‘Kartu Indonesia Sehat’ oleh pemerintahan baru cukup tegas memasukkan Difabel sebagai salah satu sasaran, namun perlu dilihat kembali realisasinya, semoga bukan hanya isapan jempol semata. 

Dalam konteks yang lebih luas, partisipasi sosial, politik dan publik masyarakat Difabel di negeri ini juga masih terhambat baik di level lingkungan (baik fisik maupun non fisik), perlakuan, serta kebijakan yang masih banyak yang belum berperspektif difabel. Lihat saja realitas Pemilihan Umum anggota legislatif yang jauh dari akses. Alat Bantu Mencoblos bagi difabel buta tidak tersedia. Informasi bagi pemilih tuli dan bisu jauh dari memadai, desain Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tak menghargai difabel daksa, dan banyak lagi kelemahan lain menyebabkan pelaksanaan Pemilu bagi difabel kurang bermakna.

Semoga Bukan Seremoni Saja! Jika perayaan hari internasional difabel sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya, semoga janji Presiden baru akan ‘revolusi mental’ benar-benar mulai diwujudkan.“Pak Presiden, semoga Anda masih ingat saat menandatangani Piagam Suharso yang salah satu butirnya akan merevolusi mental dan pandangan yang meminggirkan Difabel. Kami butuh melihat janji Anda mulai direalisasikan sekarang!”

Dalam beberapa hari ke depan, pemberitaan tentang kampanye kesetaraan Difabel mungkin menjadi headline dalam berragam media cetak dan elektronik. Berbagai perayaan layaknya pesta bagi anak bangsa yang setahun terpinggirkan seolah menjadi satu hari dimana kami merayakan kebebasan untuk kemudian menjadi tiada kembali. Tentu bukan itu yang kita harapkan. Setelah perayaan ini, mari kita lihat bersama, berapa bangunan public yang menjadi aksesibel, berapa sekolah lagi yang akan dengan senang hati menjemput anak-anak Difabel yang hingga kini masih tak dapat belajar, berapa Difabel yang dapat hidup lebih sejahtera dengan lapangan kerja yang terbuka, dan seberapa jauh ‘Kita’ (pemerintah, swasta, LSM, serta individu dengan posisi dan peran yang berragam) mau bergerak untuk menginisiasi terwujudnya inklusifitas bagi Difabel. Semoga inklusi benar-benar terwujud di negeri ini, dan kami butuh aksi, bukan basa-basi. "Selamat merayakan hari difabelinternasional 2014"

  • Share:

You Might Also Like

1 Comments