Kunjungan Kerja Universitas Cendrawasih ke Sleman

By poetry - 00.03


Untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2014, APBD Kabupaten Sleman untuk belanja sebesar Rp. 1,924 Trilyun, dengan target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 383 Milyar.  Sementara itu penerimaan PAD Kabupaten Sleman semester I tahun 2014 adalah sebesar 253,4 Milyar yang berasal dari pajak daerah dan retribusi lainnya. 

Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, Pemkab Sleman menempuh upaya melalui peningkatan efektivitas dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan. Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan daerah dan dari sumber - sumber penerimaan lainnya yang sah terus dilakukan. Hal ini disampaikaan bupati sleman dalaam sambutan tertulis yang dibacakan Asekda Bidang Administrasi Djoko Handoyo, SH saat menerima kunjungan studi Field Exposure dan studi literatur mahaasiswa program doktor ilmu sosial dan ilmu ekonomi pasca sarjana Universitas Cendrawasih di Ruang rapat Sekda B Kamis 23 Oktober 2014. Lebih lajut disampaikan bahwa salah satu konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah adalah makin meningkatnya jumlah urusan yangharus dikelola Kabu paten Sleman. Hal tersebut tentu saja meningkatkan beban pem biayaanpembangunan. Di sisi lain tuntutan terhadap pemerintah untuk lebih transpa ran dalam mengelolasumber-sumber penerimaannya.

Yang jelas Kabupaten Sleman dipercayai sebagai salah satu kabupaten dari 98 intansidaerah dalam Program Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan oleh Wakil Presiden pada 28 Mei2013 yang lalu. Reformasi birokrasi diupayakan melalui 8 program reformasi birokrasi, yaitumanajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi,penataan tata laksana, penataan manajemen SDM aparatur, penguatan wawasan, penguatanakuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam hal manajemen perubahan,Pemerintah Kabupaten Sleman telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruhpegawai dilingkungan  Pemkab. Sleman. Selain itu untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang butuh penyelesaian dalam waktu yang cepat Pemkab. Sleman juga menyelenggaraan Forum Akselerasi Kinerja Pemerintah Daerah setiap hari Selasa, dan Penyelenggaraan Rapat KoordinasiPimpinan yang dilaksanakan rutin setiap minggu untuk seluruh pejabat struktural, fungsional dan staf.

Selain pembenahan dalam sistem kelembagaan, Pemkab juga melakukan pembenahan dalam tatalaksana dengan upaya pengembangan 30 Sistem Informasi Manajemen, PenyusunanStandar Operasional Prosedur (SOP), Penyusunan Standar Pelayanan (SP) serta optimalisasiLayanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Untuk itu pada penataan perundang-undangan telah dilaksanakan revisi tarif retribusi izin gangguan, penataan tahapan perizinan, pemberian pembebasan, pengurangan dan keringanan pajak dan retribusi. 

Dalam hal pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Sleman telah berkomitmen untuk senantiasa berusaha untuk secara terus menerus dan berkesinambungan meningkatkan kapasitas pegawai (pelaksana) yang berimplikasi padapeningkatan kualitas kinerja profesional pegawai.  Performance pegawai yang demikian tentu sajaakan berkontribusi positif pada kinerja organisasi, sehingga pelayanan publik yang diselenggarakanberorientasi pada pelayanan prima.

Disampaikan pula bahwa lahirnya Undang-undang Pelayanan Publik bagi Pemkab Sleman merupakan salah satu pendorong untuk melakukan upaya perbaikan dari tahun ke tahun.  Dibawah payung Undang-Undang, masyarakat mempunyai hak untuk tidak saja menerima pelayanan yang memadai sesuai dengan kriterianya, tetapi juga terbuka peluang hukum untuk meminta pertanggungjawaban kepada penyedia jasa. 

Kebijakan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemkab. Sleman adalah seiring dengan pergeseran paradigma government to governance.  Dipahami bahwa pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat merupakan 3 pilar utama dalam penyelengaraan kepemerintahan. Berbagai pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan juga kami lakukan untuk mendukung good governance baik dari perencanaan, pelaksanaan maupun pada tahap evaluasi. 

Pada tahap pelaksanaannya, kami telah melaksanakan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO  pada 33 Unit Kerja, penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah/PPK-BLUD pada 30 Unit Kerja, PencapaianStandar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diampu oleh19 SKPD yang mengimplementasikan 15 SPM. Percepatan SPM ini dilakukan salah satunya denganmelaksanakan survei kepuasan masyarakat dalam rangka penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat(IKM) sehingga Pemkab Sleman dapat terus mengevaluasi kekurangan pelayanan-pelayanan yangdiberikan kepada masyarakat.

Sementara itu Prof. Dr.Drs. Akbar Silo, MS Direktur PPS UNCEN selaku ketua rombongan yang didampingi 6 Dosen, 3 staf Adminstrasi dan 16 Mahasiswa yang sebagian adalah Kepala Dinas di Propinsi Papua,  maupun Kepala Bidang ,juga ada salah satu Bupati yaitu Bupati  Kabupaten Peg.Bintang ( Wellington Wenda).  

Pada kesempatan tersebut Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, MS menyampaikan bahwa kunjungannya di kabupaten sleman, untuk memfasilitasi mahasiswa agar mendapatkan pembelajaran empiris terkait kebijakan yang mendorong inovasi layanan publik dibidang ekonomi, dan bertujuan  untuk mempelajari pengalaman pemerintah daeraah dalam mendorong kebijakan inovasi pelayanan publik yang prima dan berkualitaas guna menumbuhkan  mendorong daya saing daerah. 

Disamping itu untuk  mendorong kebijakan pemberdayaan masyarakat yang memberikan insentif bagi tumbuhnya ekonomi daerah yang berdaya saing. Serta mengasah sensitifitas mahasiswa terhadaap persoalan persoalaan kemasyarakatan  yang berorientasi pada tujuan pemecahan masalah yang sesuai dan tepat dengan kebutuhan maasyarakat daalam konteks pengembangan ekonomi lokal. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Sleman Dra. Endah SW, MPA  menyampaikan kepada poetryana.com terkait Kunker Universitas Cendrawasih (Uncen). 

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments