Pada hari Sabtu, 27 September
2014 pukul 08.00-14.00wib di Auditorium
UNY, Jl. Colombo Karang Malang Yogyakarta saya berkesempatan mengikuti Seminar
Nasional Puslit Wanita dan Gender LPPM UNY bertema “Tugas dan Tanggungjawab
Orangtua dalam Perlindungan Anak untuk Membentuk Karakter Generasi Z”. Acara
tersebut menghadirkan narasumber diantaranya Komisioner Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati, Psikolog Pojok Konseling dari Sekolah
Tinggi Ilmu Psikologi Yogyakarta Diana Setiyowati, dan Asisten Deputi Bidang
Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dyah Elvina selaku
keynote speaker.
Dalam sambutannya Asisten Deputi
Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, Dyah Elvina menyampaikan bahwa hal terkait peran Kementrian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak khususnya bidang tumbuh kembang anak. Anak
sendiri adalah karunia dari Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan sumber modal
generasi emas yang menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu tanggung jawab
orang tua, semua pihak untuk membekali agar anak mampu, tangguh, berkualitas
sehingga mengantarkan generasi ini untuk mencapai cita-cita bangsa tahun 2025.
Saat ini jumlah anak Indonesia sepertiga jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak
80,1 juta anak. Oleh karena itu, anak harus mendapatkan pola asuh yang baik.
Pola asuh diawali dari lingkup keluarga, kemudian lingkup sekolah, pergaulan,
dsbnya. Dalam masa kehidupannya anak sendiri melalui 2 periode yang akan
menjadi patokan atau dasar pembentukan karakternya, yaitu periode emas (golden
period) pertama yaitu pada anak usia dini dan periode emas kedua yang terjadi
pada anak usia remaja.
Pada periode emas pertama ini,
anak perlu diberikan perhatian yang serius terhadap kualitas tumbuh kembang
anak baik yang berhubungan dengan fisik maupun psikologisnya, karena pada masa
ini terdapat jendela kesempatan (window of opportunity) dan masa kritis
(critical period) pada perkembangan anak. Sementara pada periode emas kedua,
anak sudah tumbuh menjadi remaja, sehingga sangat perlu mendapatkan perhatian
khusus dari keluarga. Pada masa ini anak belum memiliki kepribadian yang
mantap, jiwa yang masih labil dan juga belum dapat menentukan apa yang baik
bagi diri mereka.
Sedangkan dalam kesempatan tersebut,
Rita Pranawati dari KPAI menyampaikan bahwa anak rentan mengalami kekerasan.
Oleh karena itu anak perlu dan wajib mendapat perlindungan. Perlindungan anak
adalah segala kegiatan yang ditujukan untuk menjamin dan melindungi anak dan
hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi, secara
optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu mendengarkan
pendapat anak adalah keharusan atau mutlak.
Sedangkan menurut psikolog Diana
Setiyowati, menyampaikan tiga peran orang tua terhadap anak, yaitu sebagai
sumber informasi, sebagai pendamping, dan sebagai role model.
Dalam sambutannya, Ketua Puslit
Wanita dan Gender LPPM UNY Dr. Das Salirawati, M.Si, (yang juga narasumber
tetap salah satu program di Rakosa) berharap melalui seminar ini orang tua, guru, dan pendidik
menjadi peduli, sadar, dan mau bekerjasama dalam mencegah maupun mengatasi
masalah kekerasan yang terjadi di sekitar, sehingga anak dapat tumbuh dan
berkembang secara optimal. Seminar yang
dibuka oleh Ketua LPPM UNY, Prof. Dr. Anik Ghufron tersebut diikuti kurang
lebih 200 peserta yang berasal dari perwakilan organisasi perempuan, LSM,
kantor pemerintah serta perwakilan Pusat Studi Wanita dari beberapa perguruan
tinggi.
2 Comments
dolce and gabbana
BalasHapusnike tn
michael kors outlet
michael kors handbags
gucci sito ufficiale
ray ban sunglasses
coach factory outlet
cheap oakley sunglasses
canada goose jackets
gucci borse
kobe sneakers
BalasHapuslongchamp
balenciaga
moncler jackets
goyard
golden goose
retro jordans
supreme clothing
supreme
supreme t shirt