Jasa Raharja Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

By poetry - 22.45


Sebagaimana diketahui bahwa Jasa Raharja adalah salah satu BUMN berbentuk Perseroan dibawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa asuransi, diberikan kepercayaan untuk melaksanakan Undang-Undang 33 dan Undang-Undang 34 tahun 1964, dengan demikian kami akan terus berusaha untuk memberikan serta meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan akibat ditabrak kendaraan bermotor atau masyarakat yang mengalami kecelakaan pada saat menjadi penumpang kendaraan bermotor umum di darat, dilaut maupun diudara.

Peningkatan pelayanan ke berbagai pihak, khususnya kepada masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan, terus kami optimalkan melalui semangat PRIME dimana insan Jasa Raharja selalu mengedepankan sikap Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, dan Empati. Sikap-sikap tersebut menjadi modal utama untuk menciptakan nilai tambah terhadap eksistensi dari Jasa Raharja dalam melayani masyarakat.

Senin, 04 Juni 2015 pukul 07.30 s.d 13.00 WIB bertempat di Ballroom Gadjah Mada Univrsity Club Hotel & Convention, Jalan Pancasila Bulaksumur Kampus UGM Yogyakarta, kami sampaikan bahwa pada hari tersebut PT Jasa Raharja (Persero) Cabang D. I. Yogyakarta akan menyelenggarakan kegiatan “DIALOG PUBLIK” dengan “ Sinergi Untuk Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Korban Kecelakaan Lalu Lintas “.

Keynote Speaker :
·           Kapolda D. I. Yogyakarta
Narasumber :
·         Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang D. I. Yogyakarta
·         Dirlantas Polda D.I.Yogyakarta
·         Kepala Dinas DISHUBKOMINFO Provinsi D. I. Yogyakarta
·         Ketua DPD Organda Provinsi D. I. Yogyakarta
·         PUSTRAL (Pusat Studi Transportasi Logisti) UGM

Peserta :
·         200 orang dari perwakilan Mahasiswa, LSM, dan Masyarakat Umum.
Maksud dan Tujuan diselenggarakan kegiatan Dialog Publik :

1.   Mengoptimalkan peran Jasa Raharja dalam menanggulangi Kecelakaan Lalu Lintas, sesuai dengan Visi dan Misi, Motto Jasa Raharja ” Utama Dalam Perlindungan Prima Dalam Pelayanan.

2.   Agar masyarakat lebih mengetahui eksistensi Jasa Raharja sebagai pengelola asuransi sosial di bidang kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

3.   Sebagai kelanjutan atas kesinambungan sosialisasi sesuai Program Jasa Raharja tidak hanya memberikan Pelayanan Prima dalam percepatan penerimaan santunan kepada masyarakat, namun juga dalam rangka upaya melakukan Pencegahan  preventif sebelum terjadi kecelakaan.

4.   Dalam rangka mendukung program keselamatan tranportasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

5.   Jasa Raharja sebagai salah satu pemangku kepentingan ( Stake holder ) memiliki komitmen untuk mengupayakan peningkatan keselamatan jalan dalam penanggulangan kecelakaan lalu lintas dimana berdasarkan data yang ada pada kami korban kecelakaan di D. I. Yogyakarta yang mengalami kecelakaan berumur rata-rata 17 s/d 30 tahun ( masih umur produktif ). Salah satu upaya tersebut sudah barang tentu harus diwujudkan secara bersama-sama guna meminimalisir korban kecelakaan, maka disusunlah program perioritas antara lain dengan Universitas Negeri dan Swasta dengan Sosialisasi Jasa Raharja dan Aksi Keselamatan Lalu Lintas Jalan.

6.   Melaksanakan langkah-langkah strategis dalam peningkatan pelayanan yang diwujudkan dalam berbagai kerjasama dengan instansi terkait, instansi yang memiliki tugas pokok menangani kecelakaan lalu-lintas, instansi yang merawat korban kecelakaan lalu lintas, dan lembaga pembayaran lainnya seperti BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan. Untuk menghindari tumpang-tindih dalam pelayanan, mengingat Jasa Raharja sebagai first payer dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, maka dari itu di perlukan sinergitas dalam pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Untuk diketahui khusus di Wilayah provinsi D. I. Yogyakarta sudah ada 8 Rumah Sakit yang sudah menandatangani Perjanjian kerjasama yaitu : RSUP Dr. Sardjito, RSUD Bantul, RS Panti Nugroho, RS Panti Rapih, RS. Bethesda, RS PKU Muhammadiyah, RS Harjo Lukito, & RS UGM.

Sebagai informasi tambahan kami sampaikan bahwa jumlah santunan PT.Jasa Raharja (Persero) D.I.Yogyakarta yang telah dibayarkan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama kurun waktu 5 tahun terakhir ya



  • Share:

You Might Also Like

1 Comments